Jakarta, DKPP- Sidang kode etik dengan
Teradu Ketua dan Anggota KPU Sumatera Utara (Sumut) digelar hari ini, Rabu
(3/9/2014). Pengadu dalam perkara ini adalah Caleg nomor urut 4 DPRD Sumut dari
Partai Hanura Sujian.
Secara
umum Pengadu Sujian seperti disampaikan oleh kuasanya Ahmad Yani memprotes
keputusan KPU Sumut yang tidak meloloskannya. Padahal, sesuai data autentik KPU
Provinsi, Sujian unggul perolehan suara dari caleg terpilih dari Partai Hanura atas
nama Patar Sitompul.
“Pada
6 Mei 2014 ada surat KPU Provinsi untuk
kroscek perolehan suara di dua Kabupaten, yakni Labuhan Batu dan Labuhan Batu
Utara. Pada rekapitulasi provinsi pada 13 Mei, diketahui ada selisih suara Pak
Sujian dengan caleg Hanura nomor urut 5 Patar Sitompul. Selisihnya antara 50-60
suara. Akan tetapi, KPU Sumut tidak pernah menindaklanjuti hasil kroscek itu,â€
ungkap Ahmad Yani.
Ketua
KPU Sumut Mulia Banuarea membenarkan bahwa memang telah mengirim surat kepada
KPU Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara, yakni surat 1147 untuk melakukan
kroscek atas perolehan suara Sujian. Surat tersebut dikirim pada 6 Mei sebagai
respons atas demonstrasi yang dilakukan Sujian dkk pada 5 Mei. Kemudian, pada 8
Mei KPU Sumut berangkat ke Jakarta untuk mengikuti rekapitulasi tingkat
nasional.
“Sampai
kami mengikuti rekap nasional, kami belum mendapat laporan tindak lanjut surat
tersebut. Dan sesuai surat edaran KPU RI Nomor 421, KPU provinsi ke bawah
diminta untuk menghentikan semua proses rekapitulasi setelah selesainya
rekapitulasi nasional. Kalau ada persoalan, sesuai surat tersebut, maka dapat
mengajukan permohonan ke MK,†ujar Mulia.
Mendengar
keterangan KPU Sumut, Ketua Majelis Prof Jimly Asshiddiqie secara tegas
menanyakan apakah sebenarnya Sujian unggul suaranya dari caleg lain. Anggota
KPU Sumut yang juga Teradu II Evi Novida Ginting menjawab bahwa sebenarnya
Sujian unggul suara.
“Waduh,
kasihan sekali Saudara Sujian ini. Kenapa Anda tidak menempuh jalur ke MK.
Sejak putusan MK soal suara terbanyak, individu pun punya legal standing, tapi disampaikan melalui partai politik. Ini sudah
lewat ini,†tutur Jimly.
Atas
keterangan-keterangan dalam sidang hari ini, Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie
yang didampingi Anggota Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati meminta ada sidang
lanjutan. Pasalnya, ada keterangan yang perlu digali lagi dari KPU Labuhan Batu
Utara (Labura). Hari ini KPU Labura hanya diwakili oleh satu Anggota Maruli
Sitorus. Sementara empat komisioner, termasuk ketuanya tidak hadir dengan
alasan ada agenda persiapan Pemilukada Labuhan Batu Utara 2015. (as)