Jakarta, DKPP – Tantangan Pemilu 2019
sangat besar. Sehingga seluruh stake holder perlu untuk
menyukseskan agenda lima tahunan ini. Terlebih pelaksanaan Pemilu 2019
beririsan dengan Pilkada tahun 2018 yang akan diikuti oleh 171 daerah.
Suksesnya Pilkada 2018 dan Pemilu Nasional 2019 pun pun menjadi tantangan KPU
ke depan.
Demikian kesimpulan dalam acara
Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2017: Menakar Kesiapan Pilkada 2018 dan Pemilu
2019 di Ashley Hotel, Jalan Wahid Hasyim, pada Jumat (22/12/2017) siang. Selaku
pembicara, Arif Budiman, ketua KPU RI, Anggota DKPP Alfitra Salamm, Anggota
Bawaslu RI Moch Afifuddin, Titi Anggraeni, direktur Perludem, dan Ketua Komisi
2 DPR RI Zaenudin Amali.
Ketua KPU Arif Budiman
mengatakan, beban kerja Pemilu Nasional lima kali jauh lebih berat dibanding
Pilkada. Bila Pilkada hanya menghitung satu jenis surat suara, sementara Pemilu
Nasional menghitung lima surat suara. Dalam Pilkada jumlah PPK sebanyak lima
orang, sementara dalam Pemilu Nasional sebanyak 3 orang.
KPU telah melaksanakan simulasi
tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi di dua tempat. Pertama,
di TPS 14 Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten. Durasi waktu keseluruhan kegiatan
simulasi membutuhkan waktu lebih dari 24 jam. Sementara simulasi di TPS
6 Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Provinsi Jawa Barat, durasi waktu
kegiatan simulasi yang dibutuhkan 16 jam.30 menit. “Bila
petugas lelah, potensi kesalahan akan tinggi, dan potensi emosional dari
peserta Pemilu pun akan tinggi. Dan ini yang harus kami antisipasi,†kata Arif
Budiman.
Selain simulasi pemungutan dan
penghitungan suara, persiapan Pemilu 2019 yang telah dilakukan: Pertama,
penyusunan Peraturan KPU. Peraturan yang telah diundangkan; Peraturan KPU Nomor
7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun
2019. Kedua, Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedua, pendaftaraan dan verifikasi
partai politik sedang dilaksanakan. Ketiga, mempersiapkan pergantian komisior
KPU di daerah. Keempat, melakukan penyusunan rencana jadwal
pengadaan logistik. “Selain data pemilih dan tungsura, KPU pun memperioritaskan
urusan logistik. KPU menyusun beberapa strategi, mana daerah yang susah distribusi
dan gampang distribusi,†ucapnya.
Sementara itu, Titi Anggraeni
mengatakan, kompleksitas teknis penyelenggara Pemilu mengakibatkan
beban berat bagi institusi KPU. KPU sebagai penanggung jawab akhir Pilkada
Serentak tahun 2018, sekaligus regulator dan pelakasana Pemilu serentak
2019. Kerumitan
pelaksanaan lapangan akibat desain penyelenggara yang kurang kompatibel dengan
beban (misal 3 anggota PPK). “Perludem merekomendasikan, KPU menjadi leading sector untuk
konsolidasi aktor-aktor negara dalam menjalankan sosialisasi dan diseminasi
informasi kepemiluan. Sinergi dan konsolidasi bersama
masyarakat sipil dan media,†ucapnya.
Di tengah kompleksitas penyelenggara
Pemilu, KPU mesti membangun komunikasi dengan penyelenggara Pemilu. Anggota
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Alfitra Salamm mengatakan, perlu adanya
pertemuan tripartit yang intensif. Karena sampai sekarang, masih belum ada
tindaklanjut.
Alfitra
menambahkan, terkait dengan peraturan perumusan peraturan
PKPU. Pihaknya mengajak agar melibatkan selain penyelenggara Pemilu
juga stakeholder. “Saya usul keterlibatan stakeholder itu tidak
dihilir. Tapi di hulu. Mantan komisioner bila perlu dilibatkan, dibuat tim
asistensi terkait peraturan. Kita berdayakan mereka. Bila perlu kita
bikin FGD dengan para mantan,†ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh
Anggota Bawaslu Moc. Afifuddin. Dia mengatakan, konsolidasi dengan
penyelenggara Pemilu tidak hanya sekedar di forum, melainkan juga di luar forum,
bila perlu dengan forum informal. “Saat seleksi anggota Bawaslu, saya ditanya
bagaimana membangun konsolidasi sesama dengan penyelenggara Pemilu. Saya jawab,
tidak hanya pertemuan formal, tapi bila perlu kita ngopi atau ngeteh bareng,â€
ucap mantan penggiat Pemilu itu.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPR RI
Zainudin Amali mengatakan, kriteria sukses Pemilu itu ada dua. Pertama, adalah
sukses penyelenggaraannya. Kedua, sukses dalam pengadministrasian/ pengelolaan
keuangan. Keduanya mesti beriringan. “Jangan sampai, sukses pertama itu namun
ada penyelenggara yang berperkara dengan hukum,†ujar pungkas politisi Partai
Golkar itu. [Teten Jamaludin].