Jakarta, DKPP – Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI meminta waktu menjawab atas seluruh
pengaduan Pengadu. Mereka akan menjawab secara jelas dan rinci setelah tidak
ada lagi tambahan pengaduan.
“Kami butuh
waktu untuk bisa menjawab secara detail dan lengkap serta bukti-bukti. Kami
akan menjawab besok lusa,†kata Ketua Bawaslu RI Muhammad saat dimintai
tanggapan oleh ketua majelis dalam sidang kode etik KPU dan Bawaslu, Senin
(11/8). Hal serupa juga disampaikan oleh ketua KPU RI Husni Kamil Manik.
Ketua majelis
Prof Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka
Subekti, Prof Anna Erliyana serta Saut H Sirait. Teradu dari Bawaslu yang
hadir, Muhammad, ketua, Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah, masing-masing
sebagai anggota. Dari KPU, Husni Kamil Manik, ketua, Hadar Nafis Gumay, Sigit
Pamungkas dan Fery Kurnia Rizkiyansyah. Hadir pula pihak Teradunya dari KPU dan
Panwaslu yang diadukan ke DKPP.
Dalam sidang
kedua ini, sebanyak 14 pengadu menyampaikan pengaduannya. Mereka adalah Sigop M
Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Tonin
Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana dari Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Ahmad
Sulhy, Tim Kampanye Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Bambang (Gerakan Rakyat
Indonesia Baru), Mas Soeroso, Pimpinan Cabang Relawan Gerindra atau Tim
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten
Banyuwangi dan Wawan Pribadi, Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Pasangan Jokowi-Kalla Kab. Sukoharjo, Rizaldi Limpas, M Mahendradatta,
Bawaslu Papua, Awalludin Lessy dan Panwaslu Kota Surabaya.
“Kami berikan
kesempatan, karena ini adalah haknya Teradu untuk menyampaikan jawabannya,
sidang akan digelar lagi hari Rabu jam 10.00,†katanya. (ttm)