Denpasar,
DKPP – Acara
Sosialisasi kode etik penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan DKPP di Kantor
KPU Bali, Jumat (18/9), disambut antusias oleh jajaran KPU dan Panwas di Bali.
Di hadapan peserta, Ketua KPU dan Bawaslu Bali berharap acara ini dapat mencegah
terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Bali.
Kode
etik semakin urgen karena kualitas dan intgeritas Pilkada di Bali akan lebih
baik. Komitmen terhadap kode etik penting bagi tumbuh kembangnya kepercayaan
publik. Harapannya, dengan sosialisasi ini pelanggaran dapat kita cegah dan
kalaupun ada bisa dikurangi, ujar Ketua KPU Bali Putu Arya.
Harapan
yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia. Ketut menyampaikan,
jajaran pengawas di Bali diakuinya pernah mengalami pil pahit dalam Pemilihan
Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 2014. Salah satu Ketua Panwaslu di
kabupaten ada yang diberhentikan.
Kami
tidak pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Dalam mengawal Pilkada 2015 yang
sekarang masuk tahap kampanye, pengawas sering dipersoalkan oleh peserta. Hal
yang sebenarnya sudah sesuai undang-undang tapi masih dimasalahkan. Itu memang
risiko. Dengan sosialisasi ini semoga semakin memantapkan pengawasan seluruh
tahapan pilkada, ungkap Rudia.
Sosialiasi
ini dikuti oleh jajaran KPU dan Panwas kabupaten/kota di Bali baik dari 6
kabupaten/kota yang akan Pilkada di 2015 maupun 3 kabupaten/kota yang baru
Pilkada pada 2017 dan 2018. Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie hadir langsung
didampingi dua Anggota Tim Pemeriksa Daerah Bali, yakni I Wayan Juana dan Luh
Riniti. (Arif Syarwani)