Jakarta, DKPP- Setelah kemarin
menggelar pertemuan untuk membahas potensi kerawanan Pemilu 2014, hari ini
(Kamis, 3/4) KPU, Bawaslu, dan DKPP kembali bertemu di ruang rapat DKPP,
Jakarta. Pertemuan kali ini difokuskan untuk cek final kesiapan tiga lembaga.
Hadir dalam
pertemuan Ketua dan Anggota KPU Husni Kamil Manik, Arif Budiman, Sigit
Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, dan Hadar Nafis Gumay. Dari
Bawaslu hadir Ketua dan Anggota, yakni Muhammad, Nelson Simanjuntak, dan Daniel
Zuchron. Sedangkan dari DKPP yang hadir adalah Ketua dan Anggota, yakni Jimly
Asshiddiqie, Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, dan Valina Singka Subekti.
Dalam paparannya,
Jimly menganggap penting ketiga lembaga ini bertemu terlebih dahulu sebelum
hari H pemungutan suara (voting day)
pada 9 April mendatang. Tujuannya tidak lain untuk memastikan kesiapan
masing-masing lembaga, sekaligus untuk menyatukan persepsi yang akan menjadi
konsumsi publik.
“Kita harus
tegaskan bahwa Pemilu 2014 ini adalah konstitusional. Kalau ada yang menganggap
inkonstitusional, itu adalah pendapat tidak resmi. Dengan segala kekurangannya,
putusan MK tetap harus dimaknai sebagai keputusan pengadilan yang sifatnya
final dan mengikat,†kata Jimly.
Ketua KPU Husni
Kamil Manik pun mengaku, KPU sudah hampir seratus persen siap. Soal logistik
Pemilu dan distribusi logistik dipastikan pada hari H tidak ada hambatan. KPU
dalam kondisi tertentu akan melibat TNI untuk urusan pengangkutan logistik.
Kasus pembakaran kantor KPU di Sumba Barat Daya, NTT, yang menghabiskan semua
logistik yang ada juga dipastikan sudah dapat diganti.
“Sekarang yang
menjadi fokus kami adalah pencatatan atau administrasi menyangkut logistik itu.
Jangan sampai tidak sesuai yang diatur oleh undang-undang. Tertib administrasi
itu sebagai antisipasi kalau nanti terjadi sengketa,†ungkap Husni.
Sementara itu,
Ketua Bawaslu Muhammad menyoroti tentang kerawanan kecurangan yang dilakukan
oleh petugas di TPS-TPS. Menurutnya, para Anggota KPPS saat ini adalah
orang-orang lama yang tidak menutup kemungkinan memiliki pengalaman berbuat
curang. Selain itu, dia juga meminta KPU bertindak tegas kepada petugas di TPS
agar melarang pemilih membawa handphone
saat mencoblos, karena modus jual beli suara biasanya terjadi dengan cara
begitu.
“Saya juga meminta
Ketua DKPP untuk men-declare agar
lembaga yang berwenang menangani permasalahan Pemilu nanti dipertegas. MK hanya
mengurusi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sedangkan Bawaslu mengurusi
sengketa,†ujar Muhammad. (as)