Jakarta, DKPP – Sekitar pukul 14.00 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kembali menggelar sidang. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, selaku panel majelis Valina Singka Subekti, Saut H Sirait dan Nelson Simanjuntak.
Kali ini pihak Teradunya, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan anggotanya, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudari, Kamsul Chandra Jaya serta sekretarisnya, Ogan Anwary. Ada pun pihak Pengadunya, Alamsyah Hanafiah dkk.
Dalam pokok pengaduannya, Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin dianggap tidak netral dalam pencetakan formulir C-2 plano KWK.KPU. selain itu, KPU setempat juga diduga melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan atas nama bakal pasangan calon. (TTM)