Makassar, DKPP- Sidang kode etik penyelanggara Pemilu yang digelar DKPP di Kantor Bawaslu
Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/10), mengungkap fakta hubungan tidak
harmonis di antara komisioner KPU Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.
Dua komisioner KPU Sidrap Alimudin
Baharudin dan Dahlia menerangkan, ketidakharmonisan tersebut karena sikap Ketua
mereka Syamsul Alam. Syamsul yang juga Teradu dalam perkara etik ini diduga
sering melakukan pemerasan kepada para calon legislatif (caleg).
“Hal itu sudah tersebar luas di
masyarakat. Dan kami berempat dianggap terlibat,†ujar Dahlia.
Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD dari
unsur KPU Sulsel) Faisal Amir pun mengaku heran. Dia mengira kehadiran dua
komisoner itu untuk meringankan Teradu. Akan tetapi justru memberikan kesaksian
yang memberatkan ketuanya.
“Bagaimana ini? KPU Sulsel kan sudah
pernah meminta kalian menyelesaikan persoalan ini. Apa yang sudah dilakukan?â€
tanya Faisal Amir.
Atas pertanyaan TPD, Syamsul mengaku
sudah berusaha melakukan rapat internal, tapi sulit karena jam masuk kerja
mereka sering berbeda.
Namun itu dibantah Dahlia. Keempat
komisioner, kata Dahlia, sering meminta rapat pleno, tapi tidak pernah
ditanggapi Teradu.
“Saya sudah sering colek-colek Pak Syamsul,
tapi tidak ada respons,†ujar Dahlia.
Majelis sidang dipimpin oleh Anna
Erliyana (Anggota DKPP) didampingi Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel,
yaitu Faisal Amir (dari KPU Sulsel), Anwar Borahima dan Laode Husen (unsur
tokoh masyarakat), serta Laode Arumahi (dari Bawaslu Sulsel). (as)l,
yaitu Faisal Amir (dari KPU Sulsel), Anwar Borahima dan Laode Husen (unsur
tokoh masyarakat), serta Laode Arumahi (dari Bawaslu Sulsel). (as)