Jakarta, DKPP – Komisi II DPR angkat bicara tentang kemandirian Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, mempertanyakan posisi Sekretariat DKPP yang hingga kini belum memiliki kemandirian.
“DKPP selalu nempel, belum bisa dikeluarkan biar punya independensi?” ucap Toha dalam rapat tersebut.
Untuk diketahui, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, pada periode 2012-2019, Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Toha melanjutkan, Menurutnya sangat penting menjaga kemandirian DKPP sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu. Salah satu bentuknya adalah kemandirian Sekretariat DKPP.
“DKPP itu seharusnya independen. Mereka pemeriksa KPU dan Bawaslu,” ujar Toha.
Pada 3 Februari 2024, Komisi II DPR mengadakan dua rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Pertama adalah rapat yang diadakan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang salah satu agendanya adalah membahas rencana penataan sistem politik dan Pemilu di Indonesia.
Sedangkan rapat kedua diadakan bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, dengan agenda pembahasan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak 2024.
Dalam rapat ini, Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan secara rinci tentang tantangan yang dihadapi DKPP. Menurut Heddy, hingga Februari 2025 DKPP terus menerima aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dalam kesempatan ini, Heddy juga menyampaikan bahwa jumlah pengaduan yang terus bertambah tanpa adanya masa kadaluarsa, tidak berbanding lurus dengan postur anggaran yang dimiliki.
“Mengingat postur kelembagaan DKPP memang sangat minim, itu bisa terlihat dari postur anggarannya. Tahun kemarin kami hanya mendapat Rp78 miliar, tahun ini hanya Rp30 miliar, dan kemungkinan akan sulit menyelesaikan perkara sebanyak ini,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, DKPP telah menerima 790 aduan dugaan pelanggaran KEPP dan memeriksa 1.040 penyelenggara Pemilu dari seluruh Indonesia.
Heddy mengatakan, banjir aduan yang diterima DKPP pasca pelaksanaan Pilkada 2024 belum berhenti hingga Februari 2025.
Dalam rapat ini, Heddy hadir bersama Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama. [Humas DKPP]