Jakarta, DKPP– Pada sidang DKPP, Kamis (25/7), salah perkara yang terungkap adalah adanya dukungan ganda dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dalam Pemilukada Jawa Timur.
Dukungan pertama mencalonkan pasangan Khofifah-Herman dan diakui oleh Ketua Umum (Ketum) PPNUI Yusuf Humaidi. Sedangkan yang kedua mencalonkan pasangan Soekarwo-Syaifullah, yang dalam SK dukungannya ada tanda tangan ketum dan sekjen PPNUI.
Atas kejadian tersebut, Ketum PPNUI membantah dengan tegas. “PPNUI di bawah kepemimpinan saya mendukung pencalonan Khofifah-Herman. Yang mendukung pasangan lain itu tidak sah,” kata Yusuf saat menghadiri sidang kode etik di kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/7).
Yusuf juga mengaku tidak mau tahu adanya dukungan ganda PPNUI seperti yang dikabarkan selama ini. Menurutnya, ada yang memanfaatkan situasi dengan mencatut namanya untuk kepentingannya sendiri. “Tidak ada dukungan ganda atau dualisme, yang ada adalah pemalsuan tanda tangan saya,” tegas Yusuf.
Atas adanya tanda tangan palsu yang katanya dilakukan oleh Sekjen PPNUI Andi William Irfan tersebut, Yusuf menganggap itu sebagai perkara pidana. Sebagai tindak lanjutnya, Dia sudah melapokan ke Mabes Polri.
“Sudah saya laporkan. Sekarang sedang diproses,” tambah Yusuf.
Seperti diketahui, dukungan dua parpol ini, baik kepada pasangan Khofifah-Herman maupun ke Soekarwo-Syaifullah pada akhirnya dianggap tidak sah oleh KPU Jatim. Bagi pasangan Khofifah-Herman hal ini berakibat tidak lolosnya pasangan tersebut dalam Pilbub Jatim karena dukungannya tidak memenuhi syarat minimal 15 persen. Akan tetapi, bagi pasangan Soekarwo-Syaifullah tidak berpengaruh karena dukungan mereka jauh melebihi 15 persen. (AS)