Jakarta, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono memastikan bahwa perpindahan induk dari Bawaslu ke Kementerian Dalam Negeri tidak akan memengaruhi independensi lembaganya.
“Satu hal yang perlu dipastikan sebagai ketua, bahwa perpindahan ini pertama adalah tidak akan mengganggu independensi kami. Oleh karena itu, perpindahan ini hanya persoalan yang berkaitan dengan bagaimana secara birokrasi DKPP harus bernaung. Oleh karena itu, kami tetap berkomitmen bahwa perpindahan ini tidak akan mempengaruhi independensi kita,” katanya saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Penandatanganan Berita Acara P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Dokumen) DKPP oleh Menteri Dalam Negeri RI di Gedung A lantai 5, Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, pada Kamis (15/8/2019).
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Sekretaris DKPP, enam Kepala Bagian, dan 23 Kepala Sub Bagian yang terbagi ke dalam eselon II (pejabat pimpinan tinggi pratama), eselon III (pejabat administrator), dan eselon IV (pejabat pengawas). Hadir Anggota DKPP Muhammad, dan Alfitra Salamm, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu serta Kemendagri.
Lanjut Harjono yang juga mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta kepada pejabat-pejabatan yang baru dilantik, paling tidak masih bisa mempertahankan pencapaian DKPP. “Untuk ke depan saya dengan anggota lain menuntut Saudara, karena tidak ada kamus untuk mundur, yang harus kita lakukan adalah untuk maju. Oleh karena itu, tuntutan kerja-kerja-kerja berlaku juga di kita,” pungkasnya. [Teten Jamaludin]