Kendari, DKPP- Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar
Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Sultra, Rabu (21/10). Hadir
dalam kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Provinsi
Sultra, Tim Pemeriksa Daerah DKPP untuk wilayah Sultra, dan penyelenggara
pemilu di tujuh kabupaten
yang akan melaksanakan
Pilkada Seretak
pada 9 Desember 2015 mendatang.
Ketujuh kabupaten itu yakni
Kabupaten Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton
Utara, Muna dan Wakatobi.
Ketua KPU Provinsi Sultra
Hidayatullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan di tujuh kabupaten
ini patut dijaga dengan baik oleh KPU dan Panwaslu setempat
dan hal ini
bukan perkara yang mudah untuk melaksanakan Pilkada serentak untuk pertama kali
di Indonesia, terlebih dengan banyaknya cacat pada undang-undang.
Menurut Hidayatullah KPU dan Bawaslu seringkali mendapat
sorotan yang tajam. Mereka juga seringkali dicurigai oleh pihak-pihak tertentu yang
menduga bahwa KPU dan Panwaslu menjadi bagian untuk memenangkan salah satu peserta
dan bisa saja menjadi bagian yang melakukan kecurangan pada pemilu
tersebut. Hal ini merupakan bagian tugas yang berat, maka di tengah
pelaksanaan tahapan,
penataan sistem kelembagaan serta pengembangan SDM juga dilakukan.
Lebih jauh, Hidayatullah
menyampaikan bahwa penataan sistem kelembagaan dan SDM yang baik harus didukung
dengan pelaksanaan kode etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, kode etik mampu
memberikan pedoman bagi penyelenggara pemilu untuk menciptakan iklim kerja yang
professional.
“Sebagaimana yang disampaikan
oleh Prof Jimly, bahwa penyelenggara tidak hanya dituntut untuk netral dan
independen. Tetapi, harus tampak dan kelihatan netral serta independen,†jelas
Hidayatullah kepada peserta sosialisasi yang hadir.
Hidayatullah berharap agar KPU
maupun Panwas dapat mengikuti dengan baik agenda sosialisasi kode etik yang diselenggarakan oleh DKPP. Kepada
peserta yang hadir, diungkapkan bahwa banyaknya penyelenggara pemilu yang
diberhentikan pada tahun 2014-2015 di Provinsi
Sultra bukan berarti DKPP sebagai malaikat pencabut nyawa atau malaikat
pencabut penghasilan.
“DKPP bukan sesuatu yang menakutkan
karena DKPP bukan malaikat pencabut nyawa atau malaikat pencabut penghasilan.
Hilangkan stigma itu, karena DKPP merupakan garda terakhir pelindung dari
kerja-kerja kita,†pungkas
Hidayatullah. [Foto
dan berita: Irmawanti]