Jakarta,
DKPP – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia Arief Budiman mengapreasi terhadap Buku Laporan Kinerja
DKPP Tahun 2017. Hal tersebut disampaikan dalam acara penyampaian Laporan
Kinerja (Lakin) DKPP RI 2017 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa
(19/12/2017) pukul 13.00 WIB.
“Saya menginstruksikan kepada KPU
Provinsi dan KPU Kabupaten/kota memiliki buku Laporan Kinerja DKPP ini untuk
membuat kinerja penyelenggara Pemilu lebih baik,†katanya saat memberikan
sambutan.
Dia menambahkan, bila KPU
kabupaten/kota tidak mendapatkan hard copynya, ia berharap kepada DKPP untuk
membuat Buku Laporan Kinerja DKPP Tahun 2017 dalam versi soft copy. Kemudian
dia akan mengintruksikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten serta Kota untuk
mendownload soft copy-nya.
“TPD yang hadir di sini juga, maka Anda
perintahkan kepada KPU kabupaten dan kota. Anda pelajari untuk pencegahan
(terjadinya pelanggaran kode etik, red) sehinggga Pilkada tahun 2018 dan Pemilu
Nasional 2019 lebih bermartabat dan berintegritas. Capaian kita, apa yang
terjadi di masa lalu dijadikan pelajaran, untuk kita capai kesuksesan di masa
yang akan datang,†katanya.
Arief menambahkan, penyelesaian
pelanggaran kode etik tidak cukup hanya diselesaikan di dalam ruangan melainkan
juga di luar ruangan. Suksesnya Pemilu pun tidak hanya tanggung jawab KPU dan
penyelenggara Pemilu tetapi juga tanggung jawab bersama.
Acara yang diselenggarakan oleh DKPP
RI tiap akhir tahun ini hadir ketua Mahkamah Konstitusi Prof Arief Hidayat,
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI
Arief Budiman, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy’ari; Ketua Bawaslu Abhan, dan
anggota Ratna Dewi Pettalolo, Moch Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz Edward
Siregar. Anggota DKPP periode 2012-2017 pun hadir Nur Hidayat Sardini, Endang
Wihdatiningtyas, Saut H Sirait, dan tamu undangan lainnya. Dari DKPP, ketua dan
anggota Harjono, Ida Budhiati, Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Afitra
Salamm, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno dan pejabat struktural
serta staf di Biro Administrasi DKPP. [Teten Jamaludin]