Jakarta, DKPP – Ketua KPU Maluku Tenggara Josep Renjaan meminta bantuan kepada pihak berwajib untuk mengamankan selama jalannya persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami memohon pengamanan selama dalam perjalananan ke Jakarta untuk mengikuti persidangan di DKPP dari anggota Polres Maluku Tenggara dan anggota Subden 3 Den B Tual selama bertugas di Kabupaten Maluku Tenggara dan memohon keterlibatan pihak keamanan DKPP guna mengantisipasi ganggunan keamanan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama menghadapi sidang di Jakarta,” kata Josep sebagaimana tertuang dalam surat NO:159/KPU.KAB-029.659602/
Surat tersebut dengan tembusan kepada Bupati Maluku Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan pihak kemanan DKPP di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Maluku Tenggara sedang menghadapi pengaduan di DKPP dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Thaher Hanubun dan Gerry Habel Hakubun. Berdasarkan registrasi perkara nomor 72/DKPP-PKE-II/2013, pokok pengaduannya, Pengadu mempermasalahkan perubahan jadwal tahapan pemilu, peti suara terbuka di 32 TPS, penetapan DPT belum final, penundaan pilkada bupati karena banyak kotak suara yang terbuka dan diumumkan lewat RRI. (TTM