Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kabupaten Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar. “Ngga ada. Dijanjiin juga ngga dan melihat barangnya pun juga ngga,” kata dia dalam persidangan.
Andry menyampakan hal tersebut dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur, tadi siang (25/07). Sidang dimulai sekitar pukul 14.00. Sebagai ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Ida Budhiati, Valina Singka Subekti dan Saut H Sirait.
Sebagai Pengadu Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum dari prinsipal, Khafifah Indarparawangsa dan Herman SS, bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jateng 2013. Ada pun sebagai pihak Teradunya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad dan empat anggota, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Machfud Fauzi, Suyekti Suindyah. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Jawa Timur sebagai pihak terkait.
Otto Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari media massa yang memuat bahwa Ketua KPU Jawa Timur menerima uang dari salah seorang pengurus partai pendukung pasangan calon. Narasumber dari informasi itu adalah anggota KPU itu sendiri. “Saya tidak tahu berita itu benar atau tidak. Namun seandainya benar, anggota KPU itu harusnya melaporkan kepada KPK. Kalau pun tidak benar, maka mengapa disampaikan. Ini berarti sesama penyelenggara Pemilu tidak saling menjaga marwah KPU, sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Andry Dewanto menyampaikan bahwa memang ada rekaman percakapan Deni M Silah dengan seseorang. Isinya, (Deni M Silah) diminta orang untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub di Jawa Timur. “Dalam percakapan itu, ada duit 3 miliar, dan ketua KPU sudah diberesi,” ujarnya.
Lalu, lanjut dia, Agus Machfud Fauzi menyampaikan hal tersebut di media. Sejumlah media mengklarifikasi kebenaran dari informasi itu kepada dirinya. “Saya katakan tidak benar. Saksinya banyak pada saat mendengarkan rekaman itu. Kemudian, pada saat media menanyakan kepada Pak Deni, Pak Deni membantah adanya rekaman itu,” tutupnya. (TTM)