Jakarta,
DKPP–
Salah satu pokok pengaduan yang mengemuka dalam sidang pemeriksaan untuk
perkara Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hari ini (Rabu, 20/5) adalah soal dugaan
rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar secara tertutup. Semua Pengadu,
para saksi, dan Pihak Terkait dari Panwaslu Kabupaten Cianjur satu kata bahwa
rapat pleno tingkat kabupaten itu memang tertutup.
Saksi Antono misalnya, menerangkan, rapat pleno
yang diadakan di Hotel Green Hills pada 20 April dijaga ketat oleh satuan
polisi dari Brimob. Ruang rapat juga dibuat sangat tertutup. Semua kaca ruangan
ditutup hordeng rapat-rapat, sehingga tidak dapat melihat ke dalam. “Kami para
saksi tidak diizinkan masuk. Saya juga lihat Panwascam pun tidak bisa ke
dalam,†kata Antono.
Hal lain dirasakan oleh Pengadu Lilis Boy.
Menurutnya, selain tidak diizinkan masuk, dia tidak diberi kesempatan untuk
memberikan dokumen-dokumennya kepada saksi partainya dari Demokrat yang ada di dalam ruangan. Bahkan, tambah
Lilis, setiap gerak-geriknya selalu diawasi oleh Brimob yang bertugas di sana.
“Saya kira ini sudah berlebihan. Ketika saya sedang makan bakso, saya
dikelilingi oleh Brimob,†kata Lilis.
Ketika Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini
menanyakan hal itu, Teradu Ketua KPU Cianjur U Awaludin mengaku semua yang
terjadi dalam rapat pleno tersebut sudah sesuai ketentuan yang ada. Bagi
Awaludin, rapat pleno digelar secara terbuka. Akan tetapi, pengertian terbuka,
menurutnya, tetap ada batasan-batasannya.
“Rapat pleno saya kira sudah memenuhi semua
ketentuan. Rapat dihadiri oleh saksi parpol, Panwaslu Kabupaten, dan pemantau
Pemilu. Memang tidak semua saksi boleh masuk, hanya yang punya mandat dari
parpol saja yang diizinkan. Itu semata-mata karena keterbatasan ruangan. Soal
hordeng yang menutup kaca, itu lebih ke soal teknis, karena ada penggunaan
infokus. Karena ini rekap tingkat kabupaten, maka kami kira sudah sah kalau
dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten,†papar Awaludin.
Acara pemeriksaan dipimpin oleh Anggota DKPP Nur
Hidayat Sardini dengan empat Anggota Tim Pemeriksa Daerah Jawa Barat.
Keempatnya adalah Harminus Koto dari Bawaslu Jawa Barat, Agus Rustandi dari KPU
Jawa Barat, serta Nina Herlina Lubis dan Affan Sulaeman dari unsur masyarakat. (as)