Jakarta, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie merasa bersyukur karena
kehadiran penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP semakin diterima
oleh masyarakat. Hal itu tampak dari adanya penguatan-penguatan terhadap
lembaga penyelenggara Pemilu.
Jimly mengusulkan untuk mengakuisisi
gedung milik Kemenkeu yang berlokasi di sebelah Gedung Bawaslu, Jalan
Wahid Hasyim. Ia sudah menyampaikan maksud tersebut secara informal baik kepada
Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri
Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, dan Mendagri Tjahjo Kumalo.
“Saya bilang begini, Bapak
Presiden, Gedung KPU dan Bawaslu ini (statusnya, red) pinjaman.
Gedung KPU dan Bawaslu ini tidak bisa diapa-apain. Padahal KPU dan Bawaslu ini
lembaga permanen. Bahkan tidak ada negara tanpa demokrasi. Negara kita ini
bubar tanpa demokrasi. Karena itu sudah dimasukkan dalam rohnya sistem
konstitusi kita. Tidak ada demokrasi tanpa Pemilu. Tidak ada Pemilu
tanpa penyelenggaranya,†jelas dia saat memberikan tausiah pada acara Halal Bihalal di lingkungan Sekretariat Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (14/7) pukul 10.00
WIB.
Jimly menjelaskan bahwa keberadaan penyelenggara
Pemilu tercantum dalam konstitusi. Berbeda dengan Ombudsman,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK). Ketiganya tidak ada dalam konstitusi, hanya kreasi undang-undang.
Meskipun tidak ada ketiga lembaga tersebut roda negara masih bisa
berjalan.
“Ketiga lembaga ini penting tapi tidak masuk
dalam rukun. Kok, LPSK, Ombudsman disebut lembaga negara dan
komisionernya disebut pejabat negara,†ucapnya.
Nah, lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi
itu, penyelenggara Pemilu termasuk rukun. Maksudnya rukun negara.
Pilar negara. KPU dan Bawaslu tidak termasuk dalam kategori pejabat negara.
“Jadi lembaga yang seharusnya diberi status
sebagai lembaga negara dan komisionernya merupakan pejabat negara adalah KPU
dan Bawaslu (serta DKPP, red) ,†beber dia.
Sambung dia, setelah mengakusisi Gedung Kemenkeu, KPU dan Bawaslu, serta DKPP akan berada dalam satu gedung dan menamainya
gedung tersebut Graha Demokrasi Indonesia.
“Kita perlu membina komunitas penyelenggara
pemilu didukung oleh sistem kelembagaan makin kuat, statusnya semakin kuat. Dan
ini cara mengisi kefitrahan. Saya berharap semua jajarannya penyelenggara
pemilu semakin baik,†kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
itu.
Hadir dalam acara Halal Bihalal ini, Ketua
Bawaslu RI Muhammad, Plt. Ketua KPU Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Ida
Budhiati, Arif Budiman, Ferry Kurnia
Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro,Anggota DKPP Anna Erliyana, Pimpinan Bawaslu
Nasrullah dan Endang Wihdatiningtyas, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro serta
seluruh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. [Teten
Jamaludin]