Surabaya, DKPP – Istilah demokrasi sering digunakan oleh semua negara.
Semua negara menganut negara demokrasi. Akan tetapi dalam pelaksanaan atau
penerapannya, jauh dari nilai-demokrasi. Demokrasi yang masih formalitas dan
prosedural.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono mencontohkan
adalah Pemilu pada zaman orde baru. Pelaksanaan Pemilu yang banyak dimanipulasi
oleh orde yang berkuasa. Partai Persatuan Pembangunan pernah mengusulkan agar
azas Pemilu ditambah dengan kata jujur dan adil (jurdil).
“Hingga rezim Orde Baru ini runtuh, asas itu tidak juga terlaksana,â€
katanya dalam acara diskusi dengan tema Demokrasi dalam Pemilu Gubernur
Jawa Timur 2018, pada Senin (6/8/2017) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat
Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Kota Surabaya. Narasumber
lainnya, Eko Sasmito, ketua KPU Provinsi Jatim, dan Priyatmoko, dosen FISIP
Universitas Airlangga. Moderator Sonya Claudia Siwu, dosen hukum tata negara
Universitas Surabaya.
Dia menerangkan, ada tiga fundamental demokrasi yang lebih
substantif. Pertama, adanya kebebasan berpendapat. Pada poin ini belumlah
cukup, perlu ditambah dengan menghargai pluralitas. “Kalau kebebasan lalu tidak
boleh berpendapat, itu namanya contradictio in terminis,†katanya.
Dia menambahkan, bangunan fundamental demokrasi selanjutnya adalah
toleransi. Sebuah demokrasi bila tidak membangun toleransi itu adalah sebuah
persoalan besar. Dalam berdemokrasi harus mengedepankan toleransi.
“Toleransi kita itu sudah kita nyatakan dalam Pancasila. Itu toleransi
nasional. Dalam berdemokrasi kita, toleransi nasional adalah
Pancasila. Nah, itu semestinya tercermin dalam demokrasi substantifnya,â€
katanya.
Mantan anggota Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, sejak era reformasi
sampai sekarang pelaksanaan demokrasi masih bersifat prosedural. Contoh yang
paling nyata adalah berubah-ubahnya peraturan prosedur pelaksanaan Pemilu.
Selama lima tahun, peraturan yang bakal segera masuk dalam prolegnas adalah
undang-undang Pemilu.
“Perubahan undang-undang Pemilu itu selalu. Itu pasti. Dulu boleh sekarang
tidak boleh. Intinya kita ini baru memilih wakil saja, syaratnya susah,â€
katanya. [Teten Jamaludin]