Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan bahwa sebuah kinerja lembaga tidak hanya diukur kinerja keorganisasian semata, akan tetapi juga kinerja keuangan.
Hal ini disampaikannya ketika memberi sambutan dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan KPU dan Bawaslu Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/01/2024).
“Kinerja keuangan sekarang menjadi ukuran penting akuntabilitas atau kredibilitas pimpinan lembaga itu,” kata Heddy.
Menurutnya, pelaksanaan tata kelola keuangan sangat penting dan dapat menjadi cerminan tata kelola kelembagaan dalam sebuah lembaga.
Ia menambahkan, melakukan pengelolaan di tengah tahapan Pemilu yang berjalan bukanlah hal yang mudah bagi lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.
Sebab, selain dituntut melakukan tata kelola keuangan yang baik, KPU dan Bawaslu juga dituntut untuk tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di setiap tahapan Pemilu.
“Saya bisa membayangkan betapa tidak mudahnya mengelola keuangan di dua lembaga Pemilu kita di tengah tahapan Pemilu yang sangat keras,” ungkap Heddy.
Heddy pun berharap ke depan DKPP, KPU, dan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi lembaga penyelenggara Pemilu meraih predikat pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dalam kesempatan ini, Heddy hadir bersama tiga Anggota DKPP, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP David Yama.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI berserta jajarannya, Ketua dan Anggota Bawaslu RI beserta jajarannya, dan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadana. [Humas DKPP]