Jakarta, DKPP- Pernyataan calon presiden
nomor urut 1 Prabowo Subianto yang tidak akan mempercayai hasil penetapan
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 membuat banyak pihak terkejut. Tak terkecuali
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie.
“Sebagai
ketua DKPP, saya prihatin terhadap pernyataan yang disampaikan oleh capres
nomor urut 1 yang tidak akan mengikuti proses penetapan hasil Pemilihan
Presiden. Ini terjadi di ujung proses.
Ini tinggal ketok palu saja KPU,†ujar Jimly ketika menggelar konferensi pers
di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Dalam
pengamatan Jimly, proses Pilpres 2014 memang tidak lepas dari berbagai
permasalahan. Namun, dia mengingatkan, semua permasalahan itu sudah
diselesaikan secara berjenjang, mulai dari TPS, desa, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Keseluruhan proses juga telah dilakukan
secara terbuka dan disaksikan oleh semua pihak.
“Rapat
pleno rekapitulasi di KPU RI sekarang, menurut saya sudah sangat terbuka. Kalau
ada temuan silakan diselesaikan. Dan kalau beberapa masalah sudah diselesaikan
di tiap tingkatan, maka asumsinya ketika sampai Jakarta seharusnya sudah
matang,†tegasnya.
Bagi
Jimly, semua persoalan dalam Pemilu ada mekanisme penyelesaiannya. Jika tidak
menyetujui hasil penetapan KPU, masih tersedia jalan konstitusional terakhir,
yakni di Mahkamah Konstitusi (MK). Penyelesaian lewat jalan demonstrasi, tambah
dia, bukan jalan yang baik. Lebih baik melalui proses persidangan.
“Masih
tersedia waktu. Lebih baik manfaatkan waktu 30 hari yang disediakan untuk
berproses di MK. Ini jauh lebih beradab. Proses hukum jangan hanya dilihat
menang kalah, tapi lihat juga prosesnya. Proses 30 hari di Mk itu sama mulianya
dengan menang atau kalah. Saya percaya,
MK saat ini independen. Pascakasus Akil, mereka sedang mencari kesempatan untuk
membuktikan diri dapat bekerja dengan netral,†ungkap Jimly optimistis. (as)