Jakarta,
DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly
Asshiddiqie menyayangkan masih adanya demo di luar. Pasalnya, negara sudah
memberikan wadah untuk mengekspresikan kekecewaan atau ketidakpuasan.
Kan
sudah ada di ruang sidang. Sebetulnya tak perlu lagi ada demo, kata Jimly
saat akan mengawali sidang kelima kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, Jumat
(15/8). Boleh saja demo, lanjut dia, apabila instansi itu tertutup atau menutup
diri.
Demo
itu penting sebagai tempat untuk mengekpresikan, katanya. Namun,
mengingat kondisi saat ini dia menilainya menjadi wajar karena Indonesia baru
belajar berdemokrasi.
Ya, mungkin butuh sepuluh tahun lagi
(untuk menjadi matang dalam berdemokrasi,red) tutup dia.
Untuk
diketahui, sidang kode etik KPU dan Bawaslu RI sedang berlangsung di kantor
Kemenag. Sedangkan menyangkut menyangkut PHPU di Mahkamah Konstitusi. Ada
sejumlah massa berdemontrasi di lingkungan halaman Kemenag dan Mahkamah
Konstitusi. (ttm)