Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) bukanlah pemecatan.
Hal ini disampaikannya ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik “Kualitas Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia akan Diuji Melalui Netralitas Pemilu 2024” yang diadakan oleh Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Joang, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
“Putusan yang paling berat dari DKPP itu bukan pemecatan, tapi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk saat ini dan selamanya. Jadi seumur hidup (vonisnya),” kata Heddy.
Ia berpendapat, sanksi Pemberhentian Tetap atau pemberhentian lainnya masih memiliki sedikit celah. Meskipun tergolong kategori sanksi berat, kata Heddy, orang yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap masih dapat mendaftar lagi sebagai penyelenggara Pemilu.
Sebaliknya, seorang pelanggar KEPP yang divonis tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara Pemilu untuk saat ini dan masa depan dipastikan tidak dapat lagi mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu di masa yang akan datang.
Terlebih, aduan terbanyak yang diterima DKPP sepanjang 2023 adalah tentang rekrutmen atau seleksi penyelenggara Pemilu. Dengan demikian, DKPP ingin memastikan orang-orang yang terbukti melakukan kategori pelanggaran berat tidak dapat mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu.
“Itulah kenapa DKPP selalu menjaga agar penyelenggara Pemilu berada dalam posisi tegak lurus pada demokrasi. Tujuannya agar lembaga penyelenggara Pemilu terjaga marwahnya,” ungkap Heddy.
Ia menambahkan, lembaga penyelenggara Pemilu diisi oleh orang-orang yang berintegritas adalah langkah awal dari terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan memiliki legitimasi.
Dalam kesempatan ini, Heddy mengucapkan apresiasinya kepada pemantau atau pegiat Pemilu yang telah mengawal penyelenggara Pemilu agar terus bekerja dengan baik dan fokus dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Heddy pun berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi aktif mewujudkan Pemilu berintegritas di Indonesia.
“Kita sudah sepakat mengambil jalan demokrasi dalam kehidurpan berbangsa dan bernegara. Mari kita sama-sama jaga demokrasi kita,” pesan pria yang berkarir 25 tahun sebagai wartawan ini.
Diskusi publik ini sendiri dihadiri oleh sejumlah pengamat dan dua orang dari tim sukses pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden sebagai pembicara.
Salah satu pembicara, Lucius Karus mengamini ucapan Heddy. Menurutnya, penyelenggara Pemilu memang harus pihak yang paling terjaga marwahnya supaya Pemilu berjalan dengan adil.
Lucius pun mengapresiasi DKPP yang dinilai tegas dalam menegakkan KEPP karena kerap “tega” menjatuhkan sanksi berat kepada penyelenggara Pemilu yang memang melakukan pelanggaran KEPP.
“Kepada Ketua DKPP, saya harap DKPP bisa pecat semua penyelenggara Pemilu yang bermasalah demi Pemilu yang fair,” kata peneliti senior Formappi ini.
Sementara itu, salah satu hadirin bernama Vera juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, DKPP menjadi satu-satunya lembaga yang dipercaya untuk menjaga Pemilu.
“Kalau bukan ke DKPP, ke mana lagi kita harus percaya? Oleh karena itu, saya minta DKPP berkomitmen membuat Pemilu 2024 berjalan adil,” ungkap Vera. [Humas DKPP]