Jakarta, DKPP – Tak hanya penyelenggara Pemilu yang dituntut untuk berintegritas, peserta Pemilu pun harus berintegritas. Berdasarkan satu setengah tahun, DKPP telah banyak menerima pengaduan terkait peserta Pemilu. “Tapi DKPP tidak mengurusi peserta Pemilu,” kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat memberikan sambutan dalam acara DKPP Outlook 2013: Refleksi dan Proyeksi yang diselenggarakan di kantor Sidang Utama KPU RI Jl. Imam Bonjol tadi siang (19/12).
Kata dia, ke depan partai politik harus diperkuat dengan sistem etika. Peserta Pemilu harus tunduk dan taat baik itu terhadap rule of law maupun etika. Tujuannya supaya peserta Pemilu juga berintegritas. “Sebelum Pemilu, peserta Pemilu menandatangani kesepakatan Pemilu damai tapi pada prakteknya mereka tidak siap kalah apalagi siap menang,” ujarnya.
Adapun untuk menjaga integritas Pemilu, selama satu tahun setengah DKPP telah merehabilitasi sebanyak 393 penyelenggara Pemilu terdiri dari 368 pada tahun 2013 dan tahun 2012 sebanyak 25 orang. Penyelenggara Pemilu yang diberhentikan tetap sebanyak 117 orang terdiri dari 86 orang selama tahun 2013 dan 31 orang selama tahun 2012. Sejumlah 13 orang penyelenggara Pemilu yang diberhentikan sementara selama tahun 2013 dan sebanyak 130 orang yang mendapat teguran tertulis. “Penyelenggara Pemilu yang mendapat rehabilitas jauh lebih banyak daripada yang mendapat sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan,” tutup Jimly.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan Outlook DKPP oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini didampingi empat Anggota DKPP, yakni Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Ida Budhiati. Kemudian diskusi panel pada sesi pertama dengan pembicara Ketua KPU Husni Kamil Manik, Anggota Bawaslu Nasrullah, Pemimpin Redaksi Majalah Gatra Heidy Lugito. Sesi kedua dilanjutkan dengan narasumber Arief Wismansyah, pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013, Irmanputra Sidin, ahli hukum tata negara dan Ray Rangkuti, penggiat Pemilu. (ttm)