Manado, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono menilai, penyelenggara Pemilu merupakan sebuah profesi yang mulia.
Menurutnya, ada perbedaan besar antara penyelenggara Pemilu dengan warga negara biasa. Setiap warga negara, kata Harjono, memang memiliki hak yang sama untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Tapi ketika Bapak/Ibu mau menjadi penyelenggara Pemilu, artinya berani dan mau menghibahkan atau mengurangi haknya, yaitu hak kebebasan berpendapat. Karena pada saat menjadi penyelenggara Pemilu harus independen,” jelasnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Harjono di depan ratusan peserta acara acara Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Gedung Graha Gubernuran, Kota Manado, Kamis (12/9/2019) malam.
“Di tengah-tengah hak yang dijamin konstitusi, Bapak/Ibu sekalian bersedia untuk independen. Oleh karena itu, patutlah para penyelenggara pemilu dianggap sebagai pahlawan-pahlawan demokrasi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, acara yang diadakan oleh KPU RI ini diikuti oleh 376 peserta yang terdiri dari Ketua KPU dan Kasubag teknis hubungan partisipasi masyarakat dari dari 10 Provinsi.
Harjono mengingatkan agar semua penyelenggara Pemilu tetap memiliki tekad dan usaha untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Perbaikan ini disebutnya tidak hanya dalam aspek prosedural saja, melainkan juga pada aspek substantif.
“Marilah kita bangun, karena dengan membangun demokrasi di negara kita, insya allah NKRI akan tetap bertahan,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Selain Harjono, terdapat dua pembicara lainnya dalam acara ini, yaitu r. Harjono dipanelkan dengan dua pembicara lain dalam acara ini, yaitu Zainudin Amali (Ketua Komisi II DPR RI) dan Moh. Afiffudin (Anggota Bawaslu RI).
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan semua Anggota KPU RI, yaitu Arief Budiman, Ilham Syahputra, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik.
Tak hanya itu, hadir juga Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. [Humas DKPP]