Jakarta,
DKPP–
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie
mengungkapkan, ada tiga hal yang menjadi kunci keberhasilan Pemilu yakni kejujuran,
independensi, dan profesionalitas yang dimiliki oleh para penyelenggara Pemilu,
baik KPU maupun Bawaslu. Ketiga hal tersebut, tambah Jimly, selain harus menjadi
komitmen pribadi juga harus selalu ditampakkan di depan publik.
“Anggota KPU dan Bawaslu adalah pejabat publik.
Maka dari itu, kejujuran, independen, dan profesionalitas tidak cukup hanya
diketahui oleh dirinya sendiri dan Allah Taala. Itu harus ditampakkan juga di
depan pubilk. We must independent and we
must look independent,†terang Jimly saat menjadi narasumber dalam Workshop
Tahapan Pemilu Legislatif 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Dalam acara yang diikuti oleh jajaran sekretariat
KPU, Bawaslu, dan DKPP ini, Jimly menceritakan sejarah DKPP, mulai saat masih
menjadi Dewan Kehormatan KPU (DKPKPU) sampai menjadi sebuah lembaga yang
permanen seperti sekarang. Dari segi kewenangan antara DKKPU dan DKPP jelas
berbeda.
“Sewaktu masih DKKPU, kewenangannya hanya menindak
Anggota KPU. Sekarang, setelah menjadi permanen, DKPP juga punya kewenangan
menegakkan kode etik Anggota Bawaslu,†terang dia.
Terkait integritas, Jimly juga menerangkan bahwa
Anggota KPU dan Bawaslu sekarang jauh lebih baik dibanding yang lalu.
Rata-rata, tambahnya, Anggota KPU maupun Bawaslu yang terkena sanksi pemecatan
oleh DKPP adalah anggota-anggota lama yang masa tugasnya sudah akan habis.
“Mereka kebanyakan memihak kepada calon incumbent.
Kalau sudah begitu, ya terpaksa kami berhentikan,†ujarnya. (as)