Jakarta, DKPP – Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar 15
Februari 2017 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut berpartisipasi
dengan menggelar kegiatan “Check
on the Spot†di beberapa TPS yang tersebar di daerah DKI Jakarta.
Dalam kunjungan ke
beberapa TPS di Jakarta, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie didampingi Kepala Biro
DKPP Ahmad Khumaidi, Tenaga Ahli DKPP, jajaran Kepala Bagian dan Subbagian
DKPP, staf, serta rombongan awak media massa.
TPS
21 di SDN 11 Pagi, Pondok Labu, Jakarta Selatan
adalah TPS tempat Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan suara. Memakai kemeja batik merah lengan pendek,
didampingi istri dan anak menantunya, Jimly
memutuskan untuk berjalan kaki ke TPS yang jaraknya tidak terlalu jauh dari
kediaman, Rabu (15/2/2017). Setelah menunggu antrean selama beberapa menit, Jimly dipanggil oleh
petugas KPPS TPS 21 untuk menggunakan hak pilihnya.
Usai
memberikan hak suaranya, kepada sejumlah awak media Prof. Jimly menyampaikan
beberapa hal. Pertama terkait potensi kerawanan. Ketua DKPP melihat bahwa
potensi kerawanan tetap berada di TPS daerah paslon berasal. Menurut Jimly para
calon tentunya tidak ingin kalah di daerah tempat tinggalnya. Hal inilah yang
menjadi potensi kerawanan saat proses pemilihan.
“Rawan
TPS Pak Anies, TPS dia kan di daerah Cilandak juga. Karena dia berharap pasti
menang. Tapi kan di sana (TPS) pemilihnya beragam. Membuat pengawasan itu
rawan. Itu juga menjadi pusat perhatian. Sama juga di daerah pak Ahok juga pak
Agus,†jelasnya.
Kedua,
selain potensi kerawanan di TPS masing-masing calon, juga potensi kendala saat
proses pemilihan misalnya terkait banjir dan keamanan. Ada beberapa wilayah di
Jakarta Selatan yang selalu dilanda banjir saat musim hujan. Apakah hal
tersebut sudah diantisipasi oleh pihak yang berwenang.
Ketiga,
bagi paslon yang belum berhasil jangan kecewa
terlalu berlebihan. Menurutnya jika seorang tokoh pemimpin kecewa terlalu
berlebihan maka bisa menyulut emosi pendukungnya. Jimly
menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab untuk meredakan
ketegangan. “Sekali tokoh sudah kecewa
pendukungnya juga pasti kecewa tiga kali lipat. Jadi itu tanggung jawab seorang
pemimpin meredakan kekecewaan. Supaya kita belajar demokrasi dengan sehat, supaya kita belajar
demokrasi yang sehat., tuturnya,â€
Terakhir,
Jimly mengimbau bagi pasangan calon
kepala daerah yang kalah jangan kecewa berlebihan. Jimly mengatakan, pihak yang
tidak puas terkait hasil penghitungan suara boleh mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah penghitungan suara penetapan hasil. Bagi paslon yang tidak
puas boleh mengajukan gugatan ke MK, tapi nanti setelah berakhir ya harus
ikhlas, terima, tutup Jimly. [Diah
Widyawati_1]