Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dalam RDP ini, Muhammad memaparkan tentang kinerja DKPP pada tahun 2021. Menurutnya, DKPP memiliki empat arah kebijakan pada tahun lalu.
Pertama adalah terkait peningkatan pemahaman kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) bagi seluruh penyelenggara pemilu. Bentuk kegiatan dari kebijakan ini, kata Muhammad, meliputi koordinasi, sosialisasi, dan asistensi penyelenggara pemilu.
Kebijakan kedua adalah penanganan dugaan pelanggaran KEPP. Muhammad mengungkapkan, kegiatan dalam kebijakan ini meliputi tahapan penerimaan pengaduan hingga dibacakannya amar putusan dalam sidang dan kemudian ditindaklanjuti oleh DKPP.
Terkait persidangan, Muhammad juga mengatakan bahwa DKPP selalu berupaya menguatkan tugas dan fungsi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang menjadi majelis dalam setiap persidangan DKPP di daerah.
Kepada seluruh jajaran Komisi II DPR, Muhammad menjelaskan bahwa masing-masing TPD di setiap provinsi terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, dan tokoh masyarakat.
“Setiap provinsi ada 6 orang,” ungkapnya.
Kebijakan ketiga adalah penataan tugas, fungsi, dan wewenang penyelenggara pemilu dan pilkada. Menurut Muhammad, kebijakan ini berbentuk perjanjian kerja sama antara DKPP dengan sejumlah lembaga lain.
Muhammad menyebut perguruan tinggi sebagai salah satu lembaga yang menjalin kerja sama dengan DKPP pada 2021. Ia mengungkapkan, kerja sama ini diadakan untuk menguatkan pemahaman KEPP di lingkungan akademis.
“Melalui penelitian, seminar, dll,” kata Muhammad.
Sementara, kebijakan terakhir adalah peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Sekretariat DKPP.
Untuk diketahui, RDP ini diadakan khusus membahas evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pada tahun 2021.
Dalam RDP ini, Muhammad didampingi oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dan sejumlah jajaran Sekretariat DKPP. Sedangkan tiga Anggota DKPP yang lain, yaitu Dr. Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati, mengikuti secara virtual.
Selain DKPP, hadir juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam RDP ini. [Humas DKPP]