Makassar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019, Sabtu (8/12/2019) di Kota Makassar. Kegiatan tesebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rapat, Harjono menjelaskan soal klasifikasi sanksi DKPP dan membahas tentang keterkaitan antara Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penanganan pelanggaran kode etik penyelenngara pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh 144 penyelenggara Pemilu yang berasal dari jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Selain Ketua DKPP, hadir narasumber lain, yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Laode Arumahi dan Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf. [Humas DKPP]