Tangerang, DKPP– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pemeriksa Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Daerah yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (13/12). Jimly didampingi oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dan Saut Hamonangan Sirait, serta Kepala Biro DKPP Ahmad Khumaidi.
Dalam pembukaan, Jimly menyampaikan sebuah pengantar terkait Bimtek. Menurutnya, Bimtek kali ini tujuannya untuk membekali para peserta yang nantinya menjadi calon Tim Pemeriksa dugaan pelanggaran kode etik di daerah. “DKPP ini kan cuma tujuh orang. Sekretariatnya menempel pula di Bawaslu. Sementara yang berperkara banyak sekali. Jadi Saudara-saudara ini akan menjadi tangan kanan DKPP,” kata Jimly.
Bimtek calon Tim Pemeriksa Daerah yang akan digelar selama tiga hari (13-15 Desember) tidak lepas dari rencana DKPP untuk mengadakan sidang tidak hanya di kantor DKPP di Jakarta. Ke depan, DKPP bisa menggelar sidang pemeriksaan di beberapa provinsi dengan melibatkan Anggota KPU dan Bawaslu serta perwakilan masyarakat untuk menjadi Panel Majelis. Hal ini sebagai antisipasi membeludaknya pengaduan pada tahun Pemilu 2014.
“Anda ditugaskan untuk menjadi aparat. Akan tetapi, Anda tidak punya kewenangan memutus. Yang memutus perkara tetap DKPP,” tegas Jimly.
Acara pembukaan, sebelumnya diisi oleh Kepala Biro DKPP Ahmad Khumaidi untuk memberikan laporan kegiatan Bimtek. Ahmad menyampaikan bahwa Bimtek di Tangerang adalah yang kedua. Sebelumnya telah diselenggarakan Bimtek yang sama di Bogor, Jawa Barat. “Peserta Bimtek Tim Pemeriksa di Daerah adalah perwakilan KPU dan Bawaslu dari 33 provinsi di Indonesia. Pada setiap Bimtek, baik di Bogor maupun di Tangerang, KPU dan Bawaslu Provinsi mengirim satu Anggotanya,” terang Ahmad. (as)