Denpasar, DKPP – Praktik demokrasi di Indonesia memang belum seperti
yang diharapkan karena memang masih banyak masalah yang harus dilalui. Maka
banyak ahli yang mengatakan bahwa Indonesia baru 18 tahun berdemokrasi sehingga
dianggap masih “demokrasi mudaâ€. Apalagi indeks demokrasi Indonesia sehingga
masih berada pada level tengah dan tidak masuk kategori good democracy. Hal ini diungkapkan Ketua DKPP, Prof. Jimly
Asshiddiqie dalam 3rd Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF III).
Akan tetapi Jimly menambahkan tidak sepenuhnya pendapat tersebut
benar, karena sebenarnya Indonesia sudah mengadopsi ide demokrasi sejak tahun 1945 melalui
UUD 1945 yang mencakup ide demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Secara formal Indonesia sudah mengadopsi ide demokrasi sejak tahun
1945 ketika Indonesia merdeka melalui UUD 1945. Bahkan Pemilu pertama tahun
1955 menurut sebagian ahli merupakan Pemilu terbaik dalam sejarah Indonesia
modernâ€, tuturnya.
Dalam sejarah tercatat, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini
Pemilihan Umum sudah dilaksanakan sebanyak sebelas kali. Pelaksanaan Pemilu
tersebut dibagi ke dalam beberapa orde pemerintahan yang berkuasa dan sangat
berpengaruh dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Awalnya Indonesia
menerapkan demokrasi liberal yang bertahan sampai tahun 1959 dan berubah
menjadi demokrasi terpimpin. Sejak saat itu sejarah demokrasi Indonesia menjadi
timbul tenggelam.
Pada saat terjadinya perubahan rezim dari Orde Lama kepada Orde Baru
pada tahun 1965, demokrasi Indonesia kembali mengalami perubahan. Dan selama
Orde Baru yang berkuasa 32 tahun, Indonesia menyebut dirinya sebagai Demokrasi
Pancasila namun pada praktiknya dikontrol oleh superpower. Dalam 32 tahun usia
Orde baru, Indonesia juga melaksanakan Pemilu yang rutin tiap lima tahun sekali
yang dimulai sejak tahun 1971 namun tidak dapat dikatakan berintegritas.
“Sepanjang tahun 1965 – 1997 yaitu pada masa Orde Baru, Pemilu tetap
dilaksanakan secara rutin tiap lima tahun dan selama itu juga Pemilu di
Indonesia jauh dari kata berintegritas,†jelas Jimly.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) KPU tahun 2008
– 2011, baru pada tahun 1999 Indonesia dapat menyelenggarakan pemilu berintegritas
dan ditandai dengan dibentuknya komisi independen yang bertugas mengurus
Penyelengaraan Pemilu. Dan sejak tahun 2004, Indonesia telah melaksanakan
Pemilihan Presiden secara langsung yang berlangsung dengan sukses dan mendapat
respon positif dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
3rd Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF III)
diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerjasama dengan Asian
Network for Free Eletions (ANFREL) dan bertempat di Discovery Kartika Plaza
Hotel Bali. Forum ini melibatkan lembaga Penyelenggara Pemilu se-Asia Pasifik,
lembaga penggiat dan pemerhati Pemilu se-Asia Pasifik, serta penyelenggara
pemilu di Indonesia. (Prasetya Agung Nugroho)