Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad, mengajak penyelenggara pemilu di Indonesia tetap mengedepankan moral dan integritas dalam menghadapi pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ajakan itu disampaikan Prof. Muhammad dalam acara Webkusi Seminar Nasional: DKPP Menjaga Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu di Indonesia yang digelar oleh Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulawesi Utara pada Sabtu (20/6/2020) pukul 15.00 WITA.
“DKPP tentu berharap penyelenggara pemilu tetap mengindahkan aspek moral dan kita berpilkada dengan aspek-aspek integritas,” ungkap Prof. Muhammad.
Aspek moral dan integritas, sambung Muhammad, tidak kalah penting dengan aspek prosedural kepemiluan yang diatur dalam hukum positif, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Bawaslu.
“Jauh lebih penting adalah penyelenggara pemilu menjalankan peran tugas, tupoksi dengan mengedepankan nilai-nilai etik dan perilaku yang baik sehingga senantiasa penyelenggara pemilu menjadi tumpuan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo menjadi pembicara kunci atau keynote speaker dalam Webkusi Seminar Nasional ini.
Pembicara lainnya adalah Prof. Valina Singka Subekti (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Dr. Nur Hidayat Sardini (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Nazir Salim Manik (Tim Pemeriksa Daerah/TPD Provinsi Sumatera Utara unsur tokoh masyarakat), dan Dr. Juri Ardiantoro (Ketua Dewan Presedium Nasional JADI).
Webkusi Seminar Nasional ini diikuti oleh Anggota DKPP ex officio, Mochammad Afifuddin, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dan penyelenggara pemilu. [Humas DKPP]