Jakarta,
DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly
Asshiddiqie berharap begitu pembacaan Putusan baik DKPP maupun Putusan
Mahkamah Konstitusi, segala permasalahan terkait Pemilihan Presiden
selesai.
Putusan
DKPP harus dihormati, begitu juga dengan Putusan MK, kata Jimly saat
melanjutkan sidang.
Jimly
pun berharap, pada saat pembacaan Putusan, prinsipal dari Pengadu yaitu
pasangan Prabowo-Hatta, hadir. Demikian juga dengan pasangan Jokowi-Kalla, pihak
Teradu KPU, Bawaslu dan pihak Terkait dapat hadir. Usai pembacaan Putusan, Putusan
itu langsung diserahkan pasangan Prabowo-Hatta dan pasangan Jokowi- Jusuf Kalla.
Alangkah
indahnya bila kedua-duanya hadir. Di sini bisa jadi momen untuk
salam-salaman, katanya. Bisa saja, lanjut dia, pihaknya memanggil kedua
belah pihak.
“Namun
sebaiknya masing-masing kuasa hukum mengkomunikasikannya kepada prinsipal,â€
pinta Jimly. (ttm)