Tidore Kepulauan – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi serta Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/4/2025).
Dalam kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara ini, Heddy memberikan materi terkait kode etik penyelenggara pemilu kepada jajaran Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
“Pemilu ini bukan hanya kompetisi. Bagi DKPP, menjaga kemurnian suara, sedikit pun suara itu adalah hal yang penting,” kata Heddy.
Menurut Heddy, Pemilu dan Pilkada masih belum terbebas dari problematikanya. Ia menegaskan, salah satu hal yang dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada di Indonesia adalah integritas dari penyelenggara Pemilu itu sendiri.
Heddy pun mengingatkan hadirin untuk senantiasa menjaga etika sehingga masyarakat tetap mempercayai proses dan hasil dari Pemilu/Pilkada.
“Betapa pentingnya kita untuk menjaga integritas kita. Bila kita ingin selamat dunia akhirat,” jelas pria yang memiliki 25 tahun karir sebagai wartawan ini.
Dalam kesempatan ini, Heddy juga berupaya membesarkan hati jajaran KPU se-Maluku Utara dengan menyebut tidak ada negara yang mampu melaksanakan Pemilu dan Pilkada dalam tahun yang sama.
Menurutnya, melaksanakan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama adalah hal yang sangat sulit dan seluruh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia patut berbangga atas itu.
“Tapi kenapa The Economist Intelligence Unit menyebut indeks demokrasi kita rendah? Bisa jadi karena budaya politik kita atau mungkin ada hal lain. Ini harus kita selesaikan bersama,” tandasnya. [Humas DKPP]