Jakarta, DKPP – Ketua DKPP periode 2022-2027, Heddy Lugito, berharap agar tidak ada lagi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Indonesia.
Menurut Heddy, keberhasilan DKPP bukanlah menangani banyaknya pelanggaran KEPP, melainkan justru menihilkan pelanggaran itu sendiri.
“Kita concern dari awal agar penyelenggaraan pemilu tidak ada pelanggaran etik, kalau masih ada pelanggaran etik berarti kita belum berhasil,” ungkap Heddy dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (8/9/2022).
Heddy menegaskan, meminimalisir pelanggaran tidaklah sama dengan menekan pengaduan. Ia mengatakan, pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung lima kali dalam era reformasi seharusnya berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran kode etik.
“Jadi itu harapan kita ke depan, sehingga kualitas pemilu kita, hasil pemilu kita menjadi pemilu berkualitas, demokrasi berkualitas dan hasil pemilu kita juga baik” ucap pria yang berkarir lebih dari 20 tahun sebagai jurnalis ini.
Masih dalam kesempatan yang sama, Heddy mengatakan bahwa dirinya beserta keenam Anggota DKPP akan tetap meneruskan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh pimpinan DKPP sebelumnya.
Ia beranggapan bahwa hal ini sangat penting, di antaranya adalah penataan lembaga yang lebih baik.
“Meneruskan yang sudah dicapai pimpinan sebelumnya, menyempurnakan yang belum sempurna,” ungkapnya.
Hal ini pun diamini oleh Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ia berpendapat bahwa hal yang telah dirintis oleh pimpinan DKPP sebelumnya telah memberikan kerangka fundamental bagi kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.
Jika memang ada pembaharuan, menurut pria yang akrab disapa Raka Sandi ini, nanti akan dilakukan kajian sehingga kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang terbaik.
“Terhadap hal-hal yang perlu kita elaborasi, kualifikasi, ini akan dilakukan kajian-kajian,” pungkasnya.
Sementara itu, Puadi mengatakan, ketujuh pimpinan DKPP periode 2022-2027 akan konsisten menjalankan amanat UU Pemilu dan mengkontruksi 12 pedoman penyelenggara pemilu. [Humas DKPP]