Bone Bolango, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono mengatakan bahwa sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah sebuah sistem yang menyatukan segenap anak bangsa.
Hal ini diungkapkannya dalam seminar kebangsaan dengan tema “Menjaga Demokrasi Pancasila dengan Semangat Pancasila”, yang diselenggarakan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (31/1/2019).
“Sebisa mungkin hindari hal-hal yang bisa memecah belah, entah itu SARA, hoax dan sebagainya,” kata Harjono.
Selain Harjono, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. Mahfud MD, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
Dr. Harjono menjelaskan, sistem demokrasi yang menyatukan ini merupakan amanat langsung dari Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45) yang menjadi hukum dasar bagi Republik Indonesia.
Lanjut Harjono, kehidupan berdemokrasi di tanah air sudah sepantasnya merujuk pada UUD 45, bukan di luar itu.
“Oleh karena itu dalam pertemuan ini, kita tidak boleh mempermasalahkan UUD 45, tidak boleh juga mempersoalkan Pancasila,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah pihak sangat mengkhawatirkan maraknya hoax dan praktik politik SARA dalam beberapa tahun terakhir. Dua hal yang berpotensi memicu perpecahan tersebut terus berlangsung menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang.
“Hal-hal yang dipandang dapat menjadi penghambat untuk merekatkan bangsa, marilah kita hindari bersama karena ini adalah hak kita bersama dan negara ini adalah negara kita bersama,” tutup Harjono di depan 300 peserta seminar yang berasal dari jajaran pemerintah Kabupaten Bone Bolango. [Sumber: Bahtera Penulis:Wildan]