Semarang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, menegaskan pentingnya peningkatan integritas penyelenggara Pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di Kota Semarang, Sabtu (20/9/2025).
Heddy mengingatkan bahwa tantangan terbesar demokrasi saat ini adalah penyalahgunaan kekuasaan, yang banyak terwujud dalam praktik politik uang, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kasus korupsi pejabat hasil Pemilu. Ia menilai fenomena tersebut bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Berdasarkan catatan DKPP, sepanjang 2024 terdapat 790 pengaduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan 76 penyelenggara Pemilu berujung pemberhentian tetap. Sementara hingga 2025, DKPP telah menerima 193 pengaduan dengan 10 penyelenggara Pemilu kena sanksi pemberhentian tetap.
“Data tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu di berbagai daerah,” ungkap Heddy Lugito.
Heddy juga menyoroti hasil laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-59 dunia dengan skor 6,44 pada 2024. Skor tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya dan membuat Indonesia masuk kategori “demokrasi cacat”. Ia menilai penurunan indeks ini sebagai alarm serius bagi perbaikan demokrasi Indonesia.
Heddy menekankan, meski Pemilu serentak 2024 berjalan aman, tetapi kualitas demokrasi mengalami kemunduran.
“Pemilu bukan sekedar kontestasi kekuasan melainkan mandat rakyat yang harus dijaga dari manipulasi suara maupun pengkhianatan demokrasi. Manipulasi suara dan pengkhianatan terhadap mandat rakyat hanya akan memperburuk kualitas demokrasi kita,” tegas Heddy.