Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Menkominfo, Johnny G. Plate ini diadakan untuk membahas diseminasi informasi konten dan penindakannya selama tahapan Pemilu 2024.
Rapat ini juga membahas penerapan dan implementasi Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam masa persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Rapat ini diadakan secara tertutup. Sejumlah fotografer dari instansi yang hadir dalam rapat ini, termasuk DKPP, hanya dapat memotret sebelum rapat dimulai.
Usai rapat, Heddy mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut dirinya telah menyampaikan berbagai persiapan DKPP dalam menyambut tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, di antaranya adalah rencana menggunakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di 34 provinsi sebagai tempat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.
Rencana ini telah disampaikan DKPP kepada Menkumham Yasonna Laoly dalam audiensi antara keduanya pada 11 Oktober 2022. Nantinya, DKPP dan Kemenkumham akan menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama.
Menurut Heddy, rencana ini mendapat sambutan positif dari Menkominfo Johnny G. Plate. Bahkan, kata Heddy, Johnny justru menawarkan DKPP untuk menggunakan fasilitas milik Kominfo yang ada di daerah jika DKPP membutuhkan lokasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di daerah.
Fasilitas yang dimaksud adalah balai monitor. Heddy mengatakan, Johnny menyebut balai monitor memiliki fasilitas IT yang lengkap sehingga sangat dimungkinkan untuk dijadikan tempat sidang DKPP.
“Silahkan dipakai, itu juga fasilitas negara,” kata Heddy menirukan Johnny.
Heddy mengaku sangat senang dengan tawaran ini. Ia pun menegaskan bahwa DKPP akan segera menindaklanjuti hal ini dengan perjanjian kerja sama dengan Kominfo.
Menurutnya, akan sangat bagus bagi DKPP jika dapat menggunakan fasilitas milik Kemenkumham dan Kominfo yang ada di daerah untuk sidang pemeriksaan KEPP. Sebab, kata Heddy, DKPP memiliki prediksi bahwa jumlah aduan dan perkara yang ditangani akan meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu 2024.
“Nanti tinggal saling melengkapi saja. Kalau Kemenkumham siap, kita pakai Kanwil. Kalau Kominfo yang siap, kita pakai Balai Monitor,” terangnya. [Humas DKPP]