Jakarta, DKPP – Ada yang tidak biasa
pelaksanaan sidang kode etik DKPP. Biasanya mengambil tempat di Ruang Sidang
DKPP Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Jakarta, kali ini khusus untuk
sidang kode etik Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI
Jakarta bertempat di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR, Jalan Jenderal Gatot
Subroto.
Menurut Ketua Majelis Jimly Ashiddiqie,
animo masyararakat terhadap Pilkada DKI Jakarta 2017 itu tinggi.
Seandainya pelaksanaan sidang tempatnya di Gedung Bawaslu, kurang
representatif. Pihaknya memfasilitasi bagi pengunjung sidang yang ingin melihat
langsung terhadap persidangan ini. “Gedung ini kan milik rakyat juga, jadi DKPP
juga bisa menggunakan gedung ini. Hanya cara berkomunikasinya saja,â€katanya.
Dia menambahkan bahwa tempat pelaksaaan
sidang di luar Gedung Bawaslu bukan kali ini saja. DKPP bersidang di
Mabes Polri, dan Kantor Kejaksanaan Agung. Waktu sidang kode etik KPU dan
Bawaslu RI terkait Pilpres pelaksananaanya di Kantor Kementerian Agama. “Pokoknya
semua Gedung milik DKPP,†gurau Jimly. [teten jamaludin]