Jakarta, DKPP – Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 20/12/19 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dewan Pengawas KPK merupakan struktur baru di KPK dan beranggotakan 5 (lima) orang.
Salah satu yang dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono. Adapun nama –nama lain yang dilantik yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris. Tumpak Hatarongan Panggabean mendapat mandat sebagai Ketua Dewas KPK.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung sesuai dengan Pasal 69 A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
“Saya ditunjuk presiden dan akan melakukan tugas secara profesional, berdasarkan ketentuan undang-undang dan independen,” kata Harjono.
Untuk diketahui, Dr. Harjono adalah Ketua DKPP RI Periode 2017-2022, bersama Dr. Ida Budhiati merupakan anggota DKPP yang diusulkan oleh pemerintah, sedangkan tiga anggota DKPP lainnya yakni Prof. Teguh Prasetyo, Prof. Muhammad dan Dr. Alfitra Salamm adalah anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR RI.
Dr. Harjono sebelum menjadi Ketua DKPP merupakan hakim Mahkamah Konstitusi dua periode. Terakhir ia menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga sempat menjadi anggota MPR.
Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm menyampaikan rasa bangganya atas dilantiknya ketua DKPP sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. “Saya sangat bangga sekali, tugas berat yang banyak tantangan. Meskipun, jujur saya katakan tokoh seperti Bapak Harjono masih sangat dibutuhkan di DKPP. Perihal pengganti beliau, kita serahkan kepada pemerintah yang bisa menilai siapa yang layak menggantikan beliau. Pemerintah pasti ada calon terbaik juga”, kata Alfitra.
Sementara itu, Prof. Teguh Prasetyo juga menyampaikan selamat untuk koleganya tersebut. “Selamat kiranya selalu dalam berkah dan lindungan Tuhan dalam menjaga marwah KPK sebagai lembaga independen dalam memberantas tindak pidana korupsi” , harap Prof. Teguh.
Prof. Muhammad pun tak ketinggalan memberikan selamat. “Tidak banyak di republik ini, pribadi yang kuat dan istiqomah memegang komitmen dan integritas ketika diberi amanah. Pak Harjono, salah satu dari sedikit figure tersebut”, pungkasnya. [Humas DKPP]