Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bukan
hanya sebagai lembaga yang menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Akan
tetapi sebagai buku pelajaran yang bisa digali dan dikaji dalam pengembangan
ilmu pengetahuan.
Begitulah yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie saat memberikan sambutan dalam acara
Konferensi Etika Nasional Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Prakonferensi I, di Jakarta, Rabu (5/4/2017)
pukul 09.00 WIB.
Jimly mengatakan, tugasnya di DKPP akan selesai pada Juni
2017 dari sejak tahun 2012. Selama lima
tahun dalam menjalankan tugas di DKPP, ia telah menjadikannya sebagai buku
pelajaran. Banyak sekali pelajaran yang
bisa dipetik.
“Selama lima tahun ini sama dengan membaca buku selama lima
puluh tahunan baca buku pelajaran di perpustakaan,†ujar dia.
Selama lima tahun itu, dia menyimpulkan, pentingnya
penegakan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendekatan hukum saat
ini sudah tidak efektif lagi. Dia
mencontohkan, semua negara mempraktikan penjara sebagai solusi dalam penegakan
hukum. Sementara praktik kejahatan tidak berkurang. “Penjara-penjara mengalami
over capacity. Penjara bukan lagi solusi,†ujarnya.
Dia menawarkan sistem pendekatan etika yang diinstaled resmi
dalam sistem bernegara. Tujuannya untuk menyelamatkan atau mengawal institusi
publik. “Sanksi etika bukan bersifat menghukum melainkan mendidik,†kata guru
besar hukum tata negara Universitas Indonesia.
Ketua Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari dalam
sambutannya pun sependapat terhadap penegakan etika dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Selama ini pendekatan
hukum selalu menjadi acuan. Padahal semestinya instrumen sosial lebih dikedepankan. Dia mencontohkan best practice di China dan
Singapura. “China sebelum tahun 60-an mengedapankan hukum sebagai ,
ternyata tidak berfungsi. Lalu setelah tahun 60-an, China mulai mengubah
kebijakan lebih mengedapankan budaya. China menjadi negara maju. Sama seperti
Singapura, mengedepankan budaya disiplin, Singapura menjadi negara maju. Best
practice lainnya, Negara Korea Selatan dan Jepang,†katanya.
Dalam acara ini hadir sejumlah tamu undangan. Lembaga yang
sudah hadir: Dewan Etik Hakim
Konstitusi, Makamah Kehormatan Dewan, Makamah Partai Golkar, Makamah Partai
Gerindra, Makamah Partai PPP, Makamah
Partai Hanura, Dewan Kehormatan Peradi,
Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, PP Muhamadiyah, PGI, KWI, WALUBI, Parisada
Hindu Dharma, TRISAKTI, KPU RI, BAWASLU
RI, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia, LIPI, dan lain-lain. [Teten Jamaludin]