Jakarta, DKPP – Menjaga ketertiban debat antara calon presiden dan wakil presiden merupakan salah bentuk upaya menjaga ketertiban pemilu secara keseluruhan. Seyogyanya, semua pihak diharapkan menjaga ketertiban acara debat antar kontestan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Harapan saya (debat) semua berjalan lancar dan tertib,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono di sela-sela acara Debat Antar Calon Wakil Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
Pernyataan ini diungkapkan Harjono ketika ditanyai tentang keributan kecil di antara para pendukung yang terjadi pada debat kedua, 17 Februari 2019. Ia pun menganggap insiden tersebut sebagai dinamika dari perkembangan kehidupan demokrasi di tanah air.
“Kita ambil hikmahnya sebagai dinamika demokrasi, pasti ada lah kasus seperti ketidakcocokan atau tidak setuju terhadap pertanyaan yang diajukan,” imbuh Harjono.
Harjono juga berpendapat, tradisi debat antar calon atau kontestan Pemilu belum pernah terjadi sebelum era Reformasi.
“(Debat) ini kan pematangan dalam proses demokrasi, membuat kita lebih berpengalaman (dalam berdemokrasi, red.). Oleh karena itu demokrasi harus tersedia untuk terbuka dan berbagi ide-ide,” terang Harjono.
“Semua pihak harus mengerti itu (tujuan debat). Memang ada yang mempertanyakan acara debat ini, tapi berbeda pendapat itu bagian dan cerminan dari demokrasi,” tambah mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.
Namun demikian, Harjono menegaskan jika proses pematangan ini tidak akan maksimal hasilnya jika tidak didukung oleh semua pihak, baik penyelenggara dan peserta pemilu maupun pemilih sekalipun.
Ketiga unsur ini disebut Harjono harus saling mendukung dan bersinergi satu sama lain. Ketertiban pemilu, lanjutnya, tidak akan tercapai meskipun hanya satu dari tiga unsur di atas tidak tertib dan taat aturan.
Ia menambahkan, proses demokrasi yang berhasil akan menciptakan output berupa dilaksanakannya kehendak rakyat. Karenanya, Harjono menolak anggapan yang menyebut pemilu sebagai medium perebutan kekuasaan. “Pemilu adalah proses perebutan kepercayaan dari rakyat,” terangnya.
Harjono juga berpesan, jangan sampai pemilu disebut perebutan kekuasaan, karena timbulnya pemilu adalah untuk mendapat kepercayaan dari rakyat. “Pemilu itu adalah berebut kepercayaan dari rakyat untuk diwakili, itu konstitusional kok,” tutup Harjono. (Wildan – MS)