Manado, DKPP- Ketua DKPP Prof Jimly
Asshiddiqie siang tadi, Kamis (9/4) memberikan Kuliah Umum dihadapan ratusan
mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi,
Manado.
Dalam
Kuliah Umum yang bertemakan “Etika Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegaraâ€
ini, Prof Jimly mengenalkan kepada peserta yang hadir akan pentingnya menjaga
etika dalam setiap lini kehidupan. Menurutnya, pasca reformasi sendi kehidupan
yang menjadi fokus utama ialah etika. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya
lembaga Komisi Yudisial (KY) sebagaimana termaktub dalam Pasal 24B UUD1945
amandemen ketiga.
“Sekarang
ini, semakin banyak lembaga negara dan organisasi profesi yang mengembangkan
sistem etika, contohnya saja Badan Kehormatan DPR sekarang ini namanya berubah
menjadi Mahkamah Kehormatan Dewan, lalu ada juga Mahkamah Partai,†jelas Jimly.
Selain
itu, dalam penyampaiannya Jimly juga menjelaskan terkait sanksi etika dan
sanksi hukum. Menurut Jimly, sanksi etika lebih bersifat mendidik sedangkan
sanksi hukum ialah menghukum. Dia mencontohkan
sanksi yang diberikan DKPP.
“DKPP
memberikan sanksi berupa peringatan baik peringatan yang bersifat sangat ringan
sampai yang sangat keras itu semua tujuannya medidik, kalau memang kesalahannya
sudah sangat fatal kami terpaksa memberhentikannya, namun itu adalah upaya
untuk penyelamatan lembaga,†katanya.
Diakhir
kuliah umum, dibuka sesi tanya jawab. Dari sesi tersebut terlihat betapa besar
antusiasme mahasiswa yang terdiri dari Mahasiswa Program Doktor, Magister, dan
Sarjana serta para civitas akademika.
Dengan dipandu oleh Prof. Donald Rumokoy Puluhan pertanyaan mereka sampaikan
kepada Prof Jimly Asshiddiqie. (Susi Dian Rahayu)
Editor:
Dio