*** Sambil Bekerja, Sambil Belajar
Jakarta, – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Jimly Asshiddiqie merasa bersyukur. Pasalnya, dia masih bisa produktif menulis buku.
“Alhamdulillah, buku ini adalah buku saya yang keempat puluh lima,†katanya saat menjadi narasumber dalam acara bedah Buku Gagasan Konstitusi Sosial di Aula Arifin Panigoro Kampus Universitas Al Azhar Indoensia, Jakarta, Kamis (17/9) pukul 09.45 WIB.
Jimly mengaku, ada sejumlah orang yang heran terhadap dirinya yang masih tetap produktif menulis di tengah kesibukannya baik sewaktu menjabat Ketua Mahkamah Konsitusi maupun di tengah aktivitasnya sekarang ini. Dia mengatakan bahwa persoalan ini hanya menyangkut kemauan. “Ada orang yang bilang, jangan-jangan bukunya dibuatkan orang lain. Alhamdulillah, sampai saat ini saya membuat sendiri. Sebenarnya asal mau saja. Quality time seorang Presiden Obama, Presiden Indoensia, tukang becak dan seorang satpam sama. Sama-sama 24 jam. Cuma kualitas menit demi menit. Ini soal manajemen,†katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, bekerja sambil belajar. Dia memisalkan, saat dirinya menjadi ketua Mahkamah Konstitusi, belum ada buku yang membahas tentang MK. “Nah, buku kali pertama yang membahas mengenai MK itu adalah saya pada tahun 2002. Saya pun terlibat dalam penyusunanan pasal-pasal tentang Mahkamah Konstitusi. Begitu juga sekarang. Saya menjabat Ketua DKPP, saya belajar tentang etika. Saya juga menulis buku Peradilan Etika dan Etika Konstitusi. Jadi prinsip saya adalah sambil bekerja sambil belajar,†kata pria yang juga penulis buku Menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu itu.
Dia menambahkan bahwa dalam Alquran Surat Al Alaq, Nabi Muhammad SAW diperintah oleh Allah agar membaca padahal Nabi Muhammad seorang pria yang buta huruf. Jimly berpendapat bahwa pesan dari perintah tersebut, bukan hanya membaca teks melainkan juga membaca tanda-tanda kehidupan.
“Belajarlah dari kehidupan. Kita ekspresikan dengan menuliskannya dan kita bicarakan sehingga berkembang menjadi ilmu pengetahuan,†ujarnya.
[teten jamaludin]