Jakarta, DKPP – Masa
tugas penyelenggara Pemilu ada yang segera berakhir. Meski sudah tidak lagi
menjabat diharapkan mereka tetap menjaga silaturahmi.
“Katup sengketa Pilkada 2017 di MK ini ditutup. Jadi pengaduan banyak ke
DKPP. Jumlahnya tiga kali lipat dibandingkan di MK. Nah, menjelang senja, saya
berharap tidak ada yang dipanggil karena sidang atau diberhentikan,†kata Jimly
Asshiddiqie, ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu saat menyampaikan
sambutan penutupan dalam acara Laporan Penyusunan Buku Laporan Penyelenggara
Pemilu: 2012-2017 di Bogor, Jumat (17/3) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini berupa focus group discussion dengan tema “Problematika,
Evaluasi, dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemiluâ€. Pesertanya adalah seluruh
penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu di tingkat provinsi di seluruh
Indonesia.
Dia mengatakan berakhirnya masa jabatan, bukan berarti berakhir
silaturahmi. Ada banyak saran yang bisa digunakan untuk tetap menjalin
silaturahmi. “Ada Universitas Pemilu yang bisa digunakan untuk sarana silaturahmi,â€
ujar dia.
Jimly pun berharap, para alumni penyelenggara Pemilu pun bisa diberdayakan
misalnya, untuk mengisi bimbingan teknis-bimbingan teknis penyelenggara Pemilu.
“Pelaksana bimtek kalau bisa dipihakketigakan. Nah, para alumni penyelenggara
Pemilu itulah yang melaksanakannya,†saran dia. [Teten Jamaludin]