Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof.
Jimly Asshiddiqie mengajak kepada seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Panwaslu
Kab/kota di seluruh Indonesia menjaga kode etik penyelenggara Pemilu. Pasalnya,
saat ini sudah mendekati masa Pemilu.
“Ini sebagai ajang pembuktian Pemilu sekarang lebih
berintegritas,†kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini pada acara Rapat
Koordinasi Nasional Pengawas Tahapan Pemilu Anggota dan DPR, DPD dan DPRD Tahun
2014 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Senin (10/2) malam.
Dia menyarankan kepada peserta agar tak perlu risau dengan
banyaknya anggota penyelenggara Pemilu yang diberhentikan tetap. Pasalnya,
mereka ada adalah hasil rekruitmen lama terutama berkaitan dengan kasus-kasus Pemilu
Kada. “Hasil rekruitmen baru, mudah-mudahan kinerjanya lebih baik,†jelasnya.
Ketua Dewan Pakar ICMI itu mengatakan, DKPP tidak
akan mencampuri internal capacity building baik KPU dan
Bawaslu. Lembaganya akan menganggap sebuah persoalan ketika
menyangkut etika penyelenggara Pemilu yaitu etika dalam proses penyelenggaraan.
Dia mencontohkan persoalan yang bisa diadukan ke DKPP adalah
menghilangkan hak konsitusional. “Nah persoalan itu bisa jadi prioritas,â€
katanya.
Tetapi, ini diskresi kesepakatan internal untuk
meminimalisir kasus. Bukan berarti persoalan-persoalan etika yang muncul dalam
praktik penyelenggaraan Pemilu tidak penting. “Semuanya kita anggap penting,
tapi saya serahkan kepada mekanisme pengawasan internal saja baik itu KPU maupun
Bawaslu memainkan peran masing-masing untuk memfungsikan sistem internal agar
bekerja efektif,†tutup guru besar hukum tata negara di UI itu.(ttm)