Jakarta, DKPP- Ketua Bawaslu Muhammad tidak dapat
memendam rasa kecewanya kepada salah satu Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu
Selatan, Vera Diana.
Kekecewaan itu karena Vera membawa persoalannya dengan Ketua dan Anggota
Bawaslu Provinsi Bengkulu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP). Padahal, persoalan itu sudah pernah diselesaikan dengan Muhammad
sendiri sebagai mediatornya.
Terus terang saya sedih atas kejadian ini. Dalam mediasi yang pernah
dilakukan saya mendengar statemen Anda menerima. Bahkan mediasi itu sangat
mengharukan, ujar Muhammad saat dimintai keterangannya sebagai Pihak
Terkait dalam sidang DKPP di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Atas kejadian itu, Muhammad mengaku gagal membina jajaran bawahnya. Secara
agak emosional, dia bahkan merasa tidak dihargai oleh Vera. Mediasi sebagai
penyelesaian masalah di jajaran Bawaslu, kata Muhammad, sudah menjadi
kebiasaan.
Jadi kalau merasa belum selesai, ya ngomong. Kalau mau dibawa ke DKPP
juga harus ngomong. Saya sangat sesalkan. Dikiranya saya patung selama tujuh
jam di sana, menjalankan tugas negara. Coba dengar rekaman statemen Anda. Bu
Vera ini pernah saya apresiasi karena saya anggap kerjanya bagus. Tapi karena
saya sudah dianggap tidak ada apa-apanya, saya mulai mempertanyakan
komitmennya, jelas Muhammad.
Seperti terungkap dalam sidang hari ini, pengaduan Vera kepada Ketua dan
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu didasari rasa tidak terima dengan surat yang
dikirim Bawaslu Bengkulu. Surat itu berisi hasil evaluasi Bawaslu Bengkulu
terhadap manajemen kepemimpinan Bawaslu Bengkulu Selatan.
Bawaslu Provinsi meminta Bawaslu Bengkulu Selatan mengadakan rapat pleno
untuk menentukan ketua baru menghadapi pemilihan presiden 2014. Hasil rapat
pleno memutuskan untuk mengganti Vera dari kursi ketua. Atas keputusan itu,
Vera merasa ada intervensi dari Bawaslu Provinsi yang sengaja ingin
menggantinya.
Sidang ini Majelis dipimpin oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie
didampingi dua Anggota, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati. (as)