Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm memberikan pesan khusus kepada Bawaslu Kota se- Provinsi DKI Jakarta dalam acara “Rapat Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara” se-DKI Jakarta di Hotel NAM, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Dalam acara ini, Alfitra menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan betul sumber daya manusia yang dimilikinya siap menghadapi tahapan pemungutan hingga perhitungan suara dalam Pemilu 2019. Secara spesifik, ia menyebut pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah posisi penting dalam dua tahapan itu.
“Tolong ingat, pengawas TPS itu hanya satu orang tapi bekerja 24 jam saat perhitungan suara nanti. Jadi mohon Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan kesehatan pengawas TPS,” kata Alfitra.
Ia menjelaskan, hal ini harus dilakukan guna memastikan terwujudnya Pemilu yang berintegritas. Menurutnya, akan sangat mewujudkan Pemilu berintegritas jika nanti terdapat pengawas TPS yang absen saat hari pemungutan suara berlangsung.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pengawas TPS untuk mengetahui wewenangnya ketika berada di TPS yang diawasinya saat pemungutan suara berlangsung. Sebab, seringkali terdapat orang-orang yang tampak lebih berkuasa dan berwewenang dari pengawas TPS itu sendiri saat hari H.
Ia menambahkan, pengawas TPS telah memiliki legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, lanjut Alfitra, para pengawas TPS harus berani tegas ketika tugas atau kerjanya diganggu oleh “pengawas non-SK”.
“Kemarin waktu simulasi pemungutan suara masih ada yang masuk, misal dari linmas. Ini harus diperhatikan,” tegas Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) ini.
Sebagaimana diketahui, acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri dan Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos.