Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan jelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi Covid-19.
Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengatakan Pilkada Serentak 2020 rawan dengan manipulasi dalam bentuk kebijakan yang dikeluarkan petahana. Terlebih petahana menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
“Hampir sebagian petahana ikut dalam kontestasi pilkada ini. Jadi mohon kepada Bawaslu untuk mengawasi petahana jangan sampai kebijakan Covid-19 dimanipulasi untuk kepetinggannya sendiri,” ungkap Alfitra dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (6/8/2020).
Alfitra berharap isu kesehatan terutama terkait Covid-19 tidak menjadi komoditas atau bahan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 baik oleh petahana maupun pasangan calon penantang.
Meski demikian, DKPP meminta pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020 tetap berpedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian pilkada nanti tidak melahirkan cluster baru penyebaran virus mematikan tersebut.
“Penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama para penyelenggara pemilu. DKPP tidak menginginkan ada tragedi di Pilkada Serentak 2020,” sambung Alfitra Salamm.
Terkait pilkada di Sumatera Barat, Alfitra berpesan kepada jajaran penyelenggara pemilu untuk bersikap adil kepada semua pasangan calon. Petahana maupun penantang harus mendapatkan layanan dan perlakuan yang sama dari penyelenggara pemilu.
“Jika ada petahana maju perlakuannya berbeda, tidak boleh. Jangan ada diskriminasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 70-PKE-DKPP/VII/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (7/8/2020) pukul 08.00 WIB.
Teradu dalam perkara ini adalah Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon. Sidang pemeriksaan akan dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, sebagai Ketua Majelis beserta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Barat. (Humas DKPP)