Banjarmasin,
DKPP – Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa selain
penyelenggara Pemilu, ada beberapa pihak yang harus netral atau steril dari
politik praktis. Di antaranya adalah, kampus civitas akademika. Kampus dilarang
dijadikan tempat kegiatan politik khususnya kampanye.
“Kalau pun toh
hendak mengundang calon peserta pemilu, sebaiknya seluruh calon peserta Pemilu
diundang. Tidak boleh sebagian. Tidak boleh sepihak,†jelas saat membuka
Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan tema Penegakan Etika Dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Kampus Universitas Lambung Mangkurat,
Senin (15/6).
Selanjutnya,
adalah rumah ibadah. Salah seorang pemuka agama, mesti menyampaikan ceramah
kepada umatnya yang menenangkan, tidak memprovokasi. “Maksudnya, supaya rumah
ibadah itu netral,†ucapnya.
Kemudian,
birokrasi. Sambung dia, salah satu problem adalah ikut-ikutan masuk ke ranah
politik praktis. Apalagi bila kepala
daerah dan wakil kepala daerah sama-sama saling bersaing, birokrasi bisa
terpecah sehingga berdampak terhadap kinerja roda pemerintahan. “Beruntung
pelaksanaan Pemilukada di Kalsel tidak ada incombent, sehingga birokrasi
bisa bebas dari tekanan politik incombent,†jelas dia.
Lalu, pihak
yang harus netral itu media massa. Media merupakan the forth estate of
democracy ataupilar keempat demokrasi. “Media berfungsi untuk
mengontrol kekuasaan negara,†tutup Jimly. [teten jamaludin]