Jakarta, DKPP – Bagi seluruh penyelenggara Pemilu di
Daerah Istimewa Yogjakarta dan Bali patut berbangga. Pasalnya, daerah
kesultanan dan daerah Pulau Dewata itu nyaris bersih tanpa ada persidangan ke
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Jumlah pengaduan yang masuk dari Provinsi
Bali dan Yogjakarta hanya empat kasus. Kedua daerah ini merupakan wilayah
paling sedikit pengaduan se-Indonesia,†kata Anggota Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini dalam acara DKPP Outlook
2015: Refleksi dan Proyeksi yang digelar di kantor Auditarium Graha Wicaksana,
Lembaga Administrasi Negara, Jalan Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat,
Kamis (18/12).
Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan
dari partai politik, organisasi massa, akademisi dan mahasiswa. Dalam
kesempatan tersebut, hadir pula seluruh anggota Tim Pemeriksa Daerah
se-Indonesia.
Daerah lain yang jumlahnya sedikit adalah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo sebanyak 7 kasus. Untuk Provinsi
Kalimantan Tengah sebanyak 8 kasus.
“Khusus Provinsi Gorontalo, meski sedikit
pengaduannya, namun perkaranya cukup mematikan. Belum lama ini, DKPP telah
memberhentikan lima anggota KPU Kota Gorontalo,†sambung pria yang
akrab disapa NHS itu.
Sedangkan jumlah pengaduan yang paling
banyak adalah Provinsi Papua. Daerah yang dikenal dengan Bumi Cendrawasih itu
menempati urutan pertama. Jumlah pengaduan mencapai 121 pengaduan. Urutan kedua
ditempati Provinsi Sumatera Utara sebanyak 102 perkara, ketiga Provinsi Jawa
Timur sebanyak 44 perkara dan Jawa Barat sebanyak 40 perkara.
“Kami sedang mengkaji apakah sosio kultur
dari masyarakat turut mempengaruhi terhadap minat pengaduan ke DKPP, tutupnya. (ttm)