*** Jika Melanggar Kode Etik
Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengaku, ada mahasiswanya yang dipecat sebagai anggota penyelenggara Pemilu. Hal tersebut karena terbukti melanggar kode etik. “Saya tidak peduli golongan, teman ataupun mahasiswa saya. Bila terbukti melanggar kode etik, saya sikat,” ungkap pengajar mata kuliah Tata Negara di Universitas Indonesia itu.
Dia menyampaikan demikian saat sesi tanya jawab dalam “Sosialisasi Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dengan Komisi Independen Pemilihan, Bawaslu, Partai Politik dan Media di Hotel Hermes Palace, Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Sabtu (22/06/2013).
Begitu pun, lanjut dia, saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Dia bercerita, suatu ketika ada salah seorang yang bertamu ke rumahnya. Namun, orang tersebut bercerita terkait perkara yang menimpanya. “Saya bilang, kalau mau bertamu ke rumah saya, jangan bawa perkara. Satu kali, dua kali begitu terus. Lalu, saya usir dia,” ujarnya.
Akibatnya, sambung dia, dirinya dimusuhi oleh orang itu. Dirinya sempat tidak disapa selama tiga tahun. Setelah dirinya selesai di MK, orang tersebut akhirnya menyapa kembali. (TTM)